Anggota Dprd Sumut Fraksi Nasdem

Anggota Dprd Sumut Fraksi Nasdem

LABUHAN (28 Desember): Anggota Fraksi NasDem DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, dr. Mustafa Kamil Adam memfasilitasi khitanan massal kepada ratusan anak yatim dan kurang mampu pada akhir pekan lalu. Kegiatan yang dimulai sejak Jumat tersebut dilakukan di Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan dan Pelatihan Generasi Bangsa Jalan Rawe 4 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan. Acara tepung tawar terhadap 106 anak yang akan menjalani khitan massal dihadiri dr. Mustafa, Ketua Yayasan YPP Gerbang Yusmadi, Mariani, Ketua Yayasan KEMARI Kota Medan, Denny Sugara, dan Pembina Muhammad Ichwan. Dr Mustafa

Partai NasDem menggantikan anggota DPRD Sumut terpilih pada Pileg 2024 di dapil Sumut 1, Muhammad Aulia Rizki Agsa. Aulia Agsa bakal digantikan oleh Mustafa Kamil Adam.

Hal itu diketahui dari surat keputusan KPU Sumut yang diunggah di website resmi KPU Sumut. Surat keputusan KPU Sumut itu bernomor 736 tahun 2024.

"Tentang Penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara daerah pemilihan Sumatera Utara 1 atas nama M Aulia Rizki Agsa, S.T, M.H dari Partai NasDem dalam Pemilihan Umum tahun 2024," demikian tertulis di dalam surat keputusan yang dilihat, Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergantian Aulia Agsa ke Mustafa Kamil ditetapkan berdasarkan rapat pleno KPU Sumut pada 16 Juli 2024. Berita acara terkait rapat pleno KPU Sumut tersebut bernomor: 309/PK.01-BA/12/2024.

Tidak dijelaskan di dalam surat keputusan itu apa alasan KPU melakukan rapat pleno terkait pergantian Aulia Agsa. Aulia bakal digantikan oleh Mustafa Kamil yang merupakan caleg NasDem dengan suara terbanyak kedua setelah Aulia di dapil Sumut 1.

Berdasarkan rekapitulasi KPU untuk Pileg DPRD Sumut 2024, Aulia yang merupakan caleg NasDem nomor urut 3 memperoleh 10.636 suara. Sedangkan Mustafa Kamil yang nomor urut 1 memperoleh 9.823 suara.

Aulia Agsa sendiri merupakan mantan kader Partai Gerindra yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut pada Pileg 2019-2024. Aulia Agsa pindah ke NasDem menjelang Pemilu 2024 dan mencalonkan diri dari NasDem.

Berikut Daftar Anggota DPRD Sumut Terpilih dari Dapil Sumut 1 Usai Aulia Agsa Diganti

1. Salman Alfarisi (PKS)2. Muhammad Rahmaddian Shah (Golkar) 3. Hasyim (PDIP). 4. Ihwan Ritonga (Gerindra) 5. Irham Buana Nasution (Golkar) 6. Fajri Akbar (Demokrat) 7. M Faisal (PAN) 8. Landen Marbun (PDIP) 9. Jumadi (PKS) 10. Mustafa Kamil Adam (NasDem)

BANDUNG (3 September): Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang terpilih dalam Pemilu 2024 diambil sumpahnya.

Para politisi lintas partai ini resmi bertugas seiring penetapan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.

Pelantikan anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (2/9). Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan seluruh unsur Forkompinda Jawa Barat.

Sebanyak delapan anggota DPRD  dari Fraksi Partai NasDem yang dilantik yaitu Mamat Rachmat, M.Si, Dapil Jabar I, Dra. Hj. Tia Fitriani, Dapil Jabar II, H. Onnie Soerono Sandi, S.E Dapil Jabar IV.

Kemudian M.Rizky, Dapil Jabar VI, Hj. Siti Qomariyah, S.I.P, Dapil Jabar IX, Sabil Akbar, M.I.P. – Dapil Jabar X, Sri Wahyuni Utami, S.T. – Dapil Jabar XII, Heri Rafni Kotari, S.T, Dapil Jabar XIII.

Sekretaris DPW Partai NasDem yang kini merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa barat dari Jawa Barat 1, Mamat Rachmat mengatakan, Periode 2024 – 2029 adalah tonggak baru sejarah NasDem Khususnya di Jawa Barat yang memperoleh Kenaikan Kursi dari 4 Kursi Menjadi 8 Kursi DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah, di 2024 NasDem menorehkan sejarah baru di Jawa Barat dengan kenaikan kursi yang signifikan dari 2019 yang awalnya 4 Kursi kini menjadi 8 Kursi di 2029, tidak di pungkiri ini adalah prestasi yang sangat luar biasa bagi NasDem khususnya di Jawa Barat,” katanya.

Pria yang akrab disapa Kang Rachmat itu mengatakan, dengan adanya delapan kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat  bisa dapat menampung dan menyalurkan aspirasi lebih banyak kepada masyarakat Jawa Barat.

“Mudah mudahan dengan delapan Kursi di DPRD Provinsi ini kami mampu untuk menyalurkan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat, Insya Allah, Kami emban amanat dari Warga Jawa Barat yang telah mempercayakan suara dan harapannya kepada kami,” ujarnya.

Kang Rachmat menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Jawa Barat dan siap mengemban amanat tugas Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat di periode 2024 – 2029 ini.

“Kami akan bekerja sebaik mungkin , demi warga Jawa Barat yang telah mengamanatkan suara dan harapan kepada Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa barat. terimakasih Jawa Barat,” Pungkasnya.

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN GRESIK DAN RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 Senin, (01/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kab. Gresik tahun 2024. Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik. Dipimpin langsung oleh Wakil DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik  H. Fandi Akhmad Yani,  S.E., M.MB., turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Gresik.  Sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gresik Nomor : 188/467/437.12/2024 tanggal 28 November 2024 Perihal tentang Penyampaian Rancangan  Peraturan Daerah untuk pembahasan Tahun 2024, meliputi : Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gresik Nomor : KPTS/DPRD/VIII/2024 Tentang Penetapan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik sebagai Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024, meliputi : Rancangan peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik (usulan Komisi I DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perdagangan (usulan Komisi II DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pemakaman (usulan Komisi III DPRD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan (usulan Komisi IV) Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mujid Riduwan, didampingi oleh Wakil Ketua I Lutfi Dhawam dan Wakil Ketua III Nur Khamim. Terhadap empat Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati mendukung dan berharap menjadi payung hukum daerah dalam kemajuan di berbagai bidang